Hari Batik Naional
Sejak tahun 2009, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut bukan tanpa alasan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional. Educational, Scientific, and Cultural Organisation (UNESCO) Badan PBB yang mengurusi persoalan pendidikan dan kebudayaan menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) milik Indonesia. Proses pengukuhan batik Indonesia cukup panjang. Berawal pada 3 September 2008 yang kemudian diterima secara resmi oleh UNESCO pada tanggal 9 Januari 2009. Tahap selanjutnya adalah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009. Hingga akhirnya pada Jumat, 2 Oktober 2009 UNESCO mengeluarkan keputusan yang menggembirakan publik Indonesia. Sebelumnya sempat terjadi sengketa hak cipta antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Negeri jiran pernah mengklaim batik sebagai warisan budaya milik masyarakat Malaysia.
Pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, mengingat pada tanggal itu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan atau UNESCO secara resmi mengakui Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia. Presiden SBY menyatakan penetapan Hari Batik sebagai wujud rasa syukur dan juga sebagai pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional.
Batik merupakan karya seni yang mempunyai nilai budaya, estetika dan ekonomi. Keberadaan batik telah diakui tak hanya oleh masyarakat Indonesia tetapi juga mancanegara. Dan saat ini batik bukan hanya dikenal sebagai busana tradisional tetapi juga sekarang telah menjelma menjadi sebuah euphoria trend sebagian besar masyarakat Indonesia dan dunia.
Penerbitan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional. Selain untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia. Penetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Batik sebagian besar diproduksi oleh industri kecil, sehingga dengan makin sering masyarakat memakai batik sama artinya menghidupkan usaha kecil menengah, namun sangat disayangkan kesadaran aakan terjadinya pencemaran masih sangat minim. Hal ini dibuktikan dengan kondisi sungai di sebagian wilayah kota Batik Pekalongan yang menghitam pekat karena limbah dari pewarnaan pada proses membatik.
Thursday, 1 October 2015
Hari Batik Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment